Wakasek Kesiswaan (Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan) adalah seorang wakil kepala sekolah yang bertanggung jawab dalam mengelola berbagai kegiatan yang berkaitan dengan siswa di sekolah. Tugas utama dari wakasek kesiswaan meliputi:
- Pembinaan Siswa: Mengawasi dan membina siswa agar berperilaku baik, disiplin, dan memiliki sikap yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku di sekolah. Ini mencakup pengembangan karakter dan etika siswa.
- Kegiatan Ekstrakurikuler: Mengorganisir, mengawasi, dan memotivasi siswa untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler yang dapat mengembangkan minat dan bakat mereka, seperti olahraga, seni, atau organisasi siswa.
- Penyelesaian Masalah Siswa: Menangani masalah yang dihadapi siswa, baik masalah akademik, sosial, maupun emosional, dengan cara memberikan solusi atau berkonsultasi dengan pihak yang berkompeten, seperti guru bimbingan konseling (BK).
- Meningkatkan Hubungan dengan Orang Tua: Berkomunikasi dengan orang tua atau wali siswa terkait perkembangan siswa, baik dalam aspek akademik maupun non-akademik. Wakasek kesiswaan sering menjadi penghubung antara sekolah dan orang tua.
Secara keseluruhan, wakasek kesiswaan memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan pribadi dan sosial siswa, serta memastikan bahwa siswa merasa aman, dihargai, dan termotivasi untuk belajar.